JAKARTA – Ketua DPR RI Setya Novanto mengungkapkan dana aspirasi kali ini masih dibahas di dalam fraksi-fraksi di DPR. Nantinya pimpinan akan melihat perkembangan yang ada di daerah pemilihan yang menjadi kewajiban para anggota dewan untuk tetap bisa menyerap aspirasi.
“Masalah ini sedang dibahas dalam semua fraksi dan kami lihat perkembangan karena dapil menjadi suatu yang menjadi kewajiban para anggota dalam melakukan programnya,” kata Setya saat ditemui di kompleks DPR RI, Selasa (9/6).
Meski begitu, Setya menegaskan jika dana aspirasi tersebut nantinya tidak akan dimiliki oleh para anggota dewan melainkan diserahkan seluruhnya pada pemerintah. Menurutnya, dana aspirasi ini juga berkaitan dengan kepentingan seluruh masyarakat.
“Ini tidak dimiliki tapi semua diserahkan pada pemerintah. Ini hanya usulan anggota,” katanya.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali meminta jatah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 20 miliar per anggota sebagai dana aspirasi daerah pemilihan (dapil). Estimasi total dana aspirasi yang dituntut para legislator tersebut mencapai Rp 11,2 triliun dan tengah diupayakan masuk dalam APBN 2016.
“Setiap anggota DPR akan diberi jatah untuk mengakomodasi atau menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan dapilnya masing-masing. Angkanya Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar per anggota atau total Rp 11,2 triliun,” ujar Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit kepada CNN Indonesia, Senin (8/6).
Kenaikan 10 Kali Lipat
Sebagai informasi, ketika dipimpin oleh Harry Azhar Azis pada 2010, Badan Anggaran DPR pernah mengusulkan dana aspirasi bagi 506 anggota DPR sebesar Rp 15 miliar per orang. Usulan tersebut kemudian gugur yang berujung pada pencopotan Harry Azhar dari kursi Ketua Banggar dan digantikan oleh sejawatnya dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng.
Harry Azhar Azis saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
Selama ini anggota DPR mendapatkan dana reses sebelum berkunjung ke dapil. Total alokasi dana reses pada 2014 mencapai Rp994,9 miliar. Dengan jumlah itu, tahun lalu setiap anggota DPR menerima dana reses Rp 1,7 miliar per tahun. Karena setiap tahun terdapat 11 kali reses, setiap reses anggota dewan akan membawa uang kegiatan reses Rp161 juta per kegiatan(BPK), kala itu dialihkan posisinya menjadi Wakil Ketua Komisi XI DPR.
Menanggapi soal naiknya dana aspirasi tahun 2015 dibanding 2010, Setya mengatakan bahwa semua ini disesuaikan dengan situasi di lapangan. Namun dia tetap meminta agar semua sabar menunggu pembahasan di fraksi-fraksi.
“Kami semua sesuaikan dengan situasi yang ada, dan kita lihat hari ini perkembangan di fraksi dan komisi terkait,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut yang juga pimpinan DPR RI Setya. (cnnindonesia.com)