Lintas Terkini

Aparat Polsek Ujung Pandang Tangkap DPO Curanmor yang Bawa Shabu

Hendrik Handoko, Dpo Curanmor yang diringkus aparat Polsek Ujungpandang.

MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pada saat penangkapan tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini, Jumat (9/6/2017), sekira pukul 03.00 Wita di Jalan Dr. Ratulangi (depan Akper Muhammadiyah Makassar), ditemukan juga narkotika jenis shabu.

Pelaku yang bernama Hendrik Handoko (22), warga Jalan Mappaoddang 2 nomor 407 Makassar ini diringkus Tim Resmob dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Arham Gusdiar S.IK, M.H. Dia didampingi Panit 2 Reskrim, Ipda Mulya Widada.

“Berdasarkan informasi warga diketahui adanya sebuah sepeda motor yang diduga motor curian sementara disembunyikan di dalam lorong kecil di Jalan Kakatua Gang 1 Makassar. Dimana motor tersebut disembunyikan oleh lelaki Hendrik Handoko bersama temannya lelaki A,” urai Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan informasi tersebut anggota Resmob Polsek Ujung pandang melakukan penyelidikan dan mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha Mio J warna putih hitam. Motor yang diduga hasil curanmor ini bernomor rangka : MH354P00ACJ508628 dan nomor mesin : 54P508884.

“Setelah mengamankan motor tersebut dilakukan pengecekan terhadap pemilik motor yang dimaksud dan diperoleh informasi bahwa motor tersebut adalah milik Mulyono Hamid,” pungkasnya.

Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti shabu yang tersimpan di saku celana Hendrik Handoko berupa 1 (satu ) sachet plastik kecil yang berisi 3 ( tiga ) paket kecil shabu . Selanjutnya pelaku bersama barang bukti motor Yamaha Mio J warna putih hitam hijau dan 3 ( tiga ) paket shabu dibawa ke Polsek Ujung Pandang.

Kompol Ananda Fauzi mengemukakan, motor Yamaha Mio J yang diamankan tersebut adalah motor yang dicuri oleh temannya A. Bahkan sekira 2 minggu sebelum bulan puasa dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Jupiter, tepatnya di Jalan Sungai Limboto (belakang rumah bernyanyi Master Piece).

“Motor tersebut dijual dengan harga Rp.1.500,000 pada seorang penadah berinisial X yang tinggal di Kabupaten Takalar,” sebut Kompol Ananda lagi.

Saat ini anggota Resmob Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang masih melakukan pengembangan untuk mengejar A untuk membongkar sindikat curanmor yang dilakukan oleh kelompok Hendrik Handoko bersama A. Sekaligus menemukan barang bukti motor dan TKP lain dari kedua pelaku. (*)

Exit mobile version