LUWU– Seorang pemuda berinisial HR terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan tindak pencurian.
Pemuda berambut pirang itu ditangkap jajaran Polsek Belopa usai mencuri sarang burung walet warga sekampungnya.
Baca Juga :
Kapolsek Belopa, AKP Ahmad mengatakan, HR ditangkap di rumahnya di Dusun Latitang, Desa Salu Paremang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu.
“Iya, pelaku sudah kami amankan dikediamannya, dia sudah empat kali mengambil sarang burung walet milik warga satu desanya,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, pada Rabu (9/6/2021).
Ia menerangkan, kasus ini berawal dari adanya laporan korban yang mengaku rugi puluhan juta akibat pencurian ini.
“Kami pun melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari seorang pembeli sarang burung walet. Dari informasi yang kita dapatkan ternyata pelaku kerap menjual sarang burung walet, sehingga kuat dugaan mengarah ke dia,” katanya.
Usai diamankan, kata Ahmad, HR mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksi yang sama sebanyak empat kali.
“Pengakuan dari HR bahwa dirinya telah melakukan pencurian walet tersebut sebanyak empat kali di lokasi yang sama,” tuturnya.
Atas perbuatannya kini pelaku diamankan di Mapolsek Belopa guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Jadi kita masih memeriksa pelaku HR ini, hal itu dilakukan untuk mengungkap apakah masih ada TKP lain atau teman dari pelaku yang biasa beroperasi melakukan pencurian,” terangnya. (*)
Komentar