Lintas Terkini

Ingat..! Operasi Patuh 2022 Dilaksanakan Mulai 13 Juni 2022

Operasi patuh dilaksanakan 13 Juni hingga 26 Juni 2022

MAKASSAR – Untuk pengguna kendaraan bermotor, selalu bawa surat kendaraan apabila berkendara di jalanan, soalnya pihak kepolisian kembali akan melakukan razia kendaraan melalui Operasi Patuh 2022. Pelaksanaan Operasi Patuh 2022 Korlantas Polri, rencananya dilaksanakan serentak mulai 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022.

Demikian halnya di Sulsel, kegiatan Operasi Patuh siap digelar jajaran Polda Sulsel selama 14 hari untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat pengguna jalan dalam berlalu lintas.

“Dalam kegiatan operasi yang serentak dilaksanakan tersebut, polisi akan mengambil tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara tilang elektronik dan penindakan teguran,” papar Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faisal, SIK, Rabu (8/6/2022).

Lanjut mantan Dirlantas Polda Sultra ini, mengajak masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk latih dalam berlalulintas dan patuh untuk keselamatan.

“Operasi yang akan kita gelar bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas untuk keselamatan dan akan meminimalisir angka kecelakaan lalulintas (lakalantas),” beber Dirlantas Polda Sulsel ini.

Ia juga berharap kepada petugas kepolisian di lapangan dalam menjalankan tugas operasi, dapat mampu melakukan edukasi ke pada masyarakat dengan humanis,agar terciptanya kepatuhan terhadap aturan lalulintas.

Diketahui, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022, pihak kepolisian sesuai dengan arahan Korlantas Polri, pada pelanggar bakal dilakukan tindakan tilang baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Artinya, tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual. (*)

Exit mobile version