WATAMPONE – Oknum Imam Masjid di Kabupaten Bone berinisial AS (44) yang sehari-harinya bertugas di Masjid Al Mudjadidin, Jalan Petta Ponggawae Kabupaten Bone terpaksa diamankan petugas dari Polsek Tanete Riattang Bone, Sabtu (8/7/2017) sore. AS diciduk petugas karena diduga telah membawa kabur isteri orang (Pelapor).
“Alhdulillah, kurang dari 24 jam, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya, di sebuah rumah warga di jalan Mappideceng, Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone. Saat ini, pelaku telahbkami amankan di Mapolsek Tanete Riatttang untuk menjalani prosea hukum lebih lanjut,” kata Kapolse Tanete Riattang, Kompol Andi Asdar kepada awak media, Minggu (9/7/2017).
Untuk diketahui, oknum Imam Masjid ini dilaporkan oleh Alimuddin (44), warga Kelurahan Majang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone ke Mapolsek Tanete Riattang, Sabtu (8/7/2017) pagi atas dugaan telah membawa kabur isteri pelapor. Dalam laporannya tersebut, Alimuddin mengaku jika pelaku sering menghubungi isterinya via seluler.
Malahan, pelaku nekat menjemput isterinya di rumah saat dirinya sedang pergi bekerja. Merasa keberatan atas hal itu, Alimuddin akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polisi. (*)
Komentar