Lintas Terkini

Dandim 1401 Majene Bekali Santri Wawasan Kebangsaan

Dandim 1401/Majene, Letkol Inf Ragung Ismail Akbar saat memberikan sosialisasi di depan santri dan santriwati Pondok Pesantren Miftahul Jihad Majene

MAJENE — Menangkal pengaruh paham radikalisme dan terorisme yang setiap saat bisa menjadi ancaman, Dandim 1401/Majene, Letkol Inf Ragung Ismail Akbar tak henti-hentinya terus melakukan upaya antisipasi, salah satunya dengan intens memberikan sosialisasi ke komponen masyarakat. Hal itu terlihat saat Dandim 1401/Majene, Letkol Inf Ragung Ismail Akbar kembali memberikan sosialisasi di depan santri dan santriwati Pondok Pesantren Miftahul Jihad Majene, Selasa (9/7/2019).

Pada kesempatan tersebut, Dandim 1401 Majene membekali para santridan santriwati Pondok Pasentren Miftahul Jihad dengan Wawasan Kebangsaan (Wasbang). Kegiatan itu dihadiri Danramil 1401-01 Banggae, Kapten Inf Syarifuddin dan Pimpinan Pondok Pasentren Miftahul Jihad, Ustadz Tamrin beserta staf dan tenaga pengajar Pondok Pasentren.

Dandim 1401/Majene dalam materinya mengungkapkan, Wasbang dilaksanakan sebagai upaya TNI dalam menangkal pengaruh paham radikalisme dan terorisme yang saat ini menjadi suatu ancaman serius bagi Bangsa Indonesia. Sehingga perlu adanya kesadaran dari seluruh komponen bangsa Indonesia akan bahaya tersebut.

“Tujuan dari kelompok ini untuk memecah belah dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Makanya, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kepada santri dan santriwati agar lebih mencintai negara dan bangsa Indonesia serta sebagai upaya untuk membungkam karakter negatif atau doktrin dari paham-paham radikalisme (ISIS dan terorisme) dalam diri para santri dan santriwati,” ungkap Dandim 1401/Majene.

Mantan Danyon 721 Makkasau ini menambahkan, generasi muda dibekali wawasan kebangsaan sejak dini sehingga ketika beranjak dewasa dapat berguna bagi lingkungan masyarakat, bangsa dan negara. Hal itu Sebagai bentuk pencegahan paham radikal dan terorisme yang saat ini berkembang dan menjadi ancaman
faktual bagi masyarakat Indonesia sehingga perlu ada upaya antisipasi.

“Apabila menemukan suatu kejanggalan atau mendapati orang yang mencurigakan dalam menyebarluaskan paham-paham yang tidak jelas, segera melaporkan ke Koramil atau pun pihak kepolisian setempat,” pungkas Letkol Inf Ragung Ismail Akbar. (*)

Exit mobile version