MAKASSAR– Jajaran unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) akhirnya berhasil meringkus pelaku jambret yang melakukan aksinya dengan menyasar seorang wanita di Kota Makassar.
Pelaku jambret yang berhasil ditangkap berjumlah dua orang, yakni Nur Wahyudin (20) dan Rahmat Ardiansyah (30). Keduanya diamankan di lokasi persembunyiannya di Jalan Lasuloro, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (8/7/2021) kemarin.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, kedua pelaku melakukan aksi terlarangnya itu dekat dari wilayah Polsek Manggala.
“Kedua pelaku ini terbilang hebat. Pasalnya TKP aksi mereka dekat dari polsek. Saat itu korbannya sedang bersantai lalu pelaku datang dengan sepeda motor, dan merampas barang berharga korban,” kata Kombes Witnu, Jumat (9/7/2021) siang.
Dari hasil pendalaman polisi, kata Witnu, hasil kejahatan para pelaku ini digunakan untuk berfoya-foya dan untuk membeli narkoba.
“Barang bukti yang kita amankan itu ada sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi,” jelas Witnu
Atas perbuatannya, kini kedua pelaku itu pun diamankan di Mapolrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)