POSO–Sebanyak 192 personel pasukan brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali dikirim untuk mengejar daftar pencarian orang (DPO) kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Jumlah tersebut merupakan pasukan tambahan Satgas Mandago Raya untuk membantu menuntaskan operasi pengejaran DPO tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto mengatakan, seiring perpanjang masa operasi Satgas Madago Raya juga mendapat penambahan personel dilokasi.
“Dengan penambahan pasukan ini diharapkan bisa mempercepat kerja satgas memburu kelompok yang dipimpin Ali Kalora,” kata Didik kepada awak media, Jumat (9/7/2021).
Saat ini, kata dia, Satgas Madago Raya berjumlah sekitar 1.500 personel gabungan TNI-Polri dengan adanya penambahan sekira 192 personel.
“Penambahan 192 personel Brimob itu akan bergabung di beberapa posko yang didirikan oleh Ops Madago Raya di beberapa wilayah Sulawesi Tengah, yakni di Kabupaten Poso, Sigi, dan Parigi Moutong,” terang Kombes Didik.
Sebelumnya, DPO Kelompok MIT lolos dari penyergapan di Dusun Manggalapi, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi pada akhir Juni 2021 lalu. Saat itu, Satgas Madago Raya hanya menyita logistik.
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Abdul Rakhman Baso memimpin patroli skala besar memburu keberadaan kelompok DPO Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Pimpinan Ali Kalora dengan menyisir wilayah Poso Pesisir Selatan.
Didampingi Danrem 132 Tadulako dan beberapa pejabat operasi lainnya, Kapolda melaksanakan patroli skala besar menyisir wilayah Kecamatan Poso Pesisir Selatan.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, patroli skala besar Kapolda Sulteng bersama Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf beserta pejabat Operasi Satgas Madago Raya dari unsur Polri dan TNI menggunakan motor trail.
“Total ada 21 motor trail yang digunakan. Tim berangkat dari Poskotis Madago Raya di Tokorondo Poso, menyisir wilayah Poso Pesisir Selatan sekaligus mengecek lima Pos Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) dan dua Pos Sekat,” kata Didik, Selasa (6/7/2021) lalu. (*)