MAKASSAR– Remaja yang viral mengendarai motor sambil freestyle di jalan raya hingga menabrak mobil, kini sudah diketahui polisi. Remaja tersebut bernama Taufik (16).
Remaja yang masih berstatus pelajar itu didatangi polisi dikediamannya lalu diberi sanksi tilang atas aksi ugal-ugalannya tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Kumara mengatakan, dengan melalui penyelidikan video yang viral di instagram akhirnya pihaknya berhasil menemukan identitas pengendara tersebut.
“Kita sudah lihat kondisinya, sempat kita obati dulu. Kemudian memberikan edukasi kepada anak laki-laki serta orang tua yang bersangkutan. Karena freestyle di jalan raya itu pelanggaran, tetap kita tindak berupa sanksi tilang,” kata Kumara kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).
Kumara menjelaskan, bahwa aksi freestyle yang dilakukan pada Rabu 7 Juli petang lalu mengakibatkan salah satu mobil pengendara lainnya rusak. Hal itu terlihat jelas dalam video yang direkam oleh rekannya, sehingga Taufik ini terjatuh dan perekam itu jugalah yang menolongnya.
Kendati begitu, Kumara mengaku tidak mengetahui bagaimana nasib pengendara mobil jenis hatchback putih yang dihantam oleh Taufik saat freestyle.
“Sampai saat ini belum ada laporan di Unit Laka. Kami minta kalau ada yang merasa dirugikan, tolong melapor,” jelas perwira Polri dua bunga ini.
Alumni Akademi Kepolisian tahun 2002 ini menegaskan pihaknya bakal menindak tegas aksi serupa. Bahkan, dengan tegas Kumara telah memerintahkan anggotanya untuk terus mengawasi di lapangan.
Termasuk mengamati video-video aksi freestyle yang dianggap melanggar di media sosial.
“Anggota sudah datang ke rumahnya. Kita jemput bola. Kita berikan penindakan berupa tilang, motornya juga kami tahan. Kalau pelakunya remaja kita koordinasi dengan orang tuanya untuk memberikan edukasi,” jelasnya.(*)