SOPPENG – Aparat kepolisian Polres Soppeng mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat prostitusi online melalui aplikasi kencan. Mereka yang diamankan terdiri daru dua pria dan tiga wanita.
Informasi yang dihimpun, prostitusi online ini melalui aplikasi kencan MIChat. Sejumlah wanita dan pria hidung belang yang masuk jaringan prostitusi online di Kabupaten Soppeng, akhirnya terbongkar dan berhasil diringkis petugas.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan, Senin (9/8/2021) mengatakan, pihaknya mengamankan lima orang. Saat digeledah, ditemukan dalam aplikasi MiChat beberapa akun yang menawarkan jasa prostitusi dengan layanan prostitusi plus kamarnya.
“Para pelaku prostitusi online melalui aplikasi MiChat ditangkap di dua lokasi berbeda,” ungkapnya.
Mereka yang diamankan yakni di dua lokasi berbeda. Yaitu di BTN Tompotobani dan Indekos Ininnawa, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Jumat (6/8/2021). Mereka adalah pria berinisial A (17) dan wanita inisial IS (16). Selanjutnya polisi juga mengamankan Sahrul (20) serta wanita bernama Fitto Alimuddin (20) dan Ani (21).
Selanjutnya, kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, muncikari cewek inisial N menyerahkan diri sehari setelah ditangkapnya yang 5 orang tersebut.
“Jaringan prostitusi online ini terbongkar, setelah polisi menyamar menjadi pelanggan. Ada yang pakai muncikari, ada yang memang menawarkan dirinya sendri di MiChat. Tarif Rp 500 ribu-1,5 juta,” pungkasnya. (*)