SOPPENG – Seorang anggota Bayangkari Polres Wajo, berinisial EP, terpaksa berurusan dengan aparat Polres Soppeng. Istri anggota Polres Wajo itu ditahan lantaran terlibat kasus pencurian emas milik Hj Yuliana Aminuddin.
Informasi yang dihimpun, Hj Yuliana, yang juga pemilik Wisma Gandaria CabengE, melaporkan kasus pencurian ini ke pihak Polres Soppeng beberapa waktu lalu. Awalnya, pelaku menginap beberapa hari di Wisma Gandaria CabengE, milik korban.
Pelaku sempat menyewa kamar 1A di penginapan tersebut. Alasan korban, ia baru saja dianiaya suaminya, yang juga adalah anggota polisi lalulintas di jajaran Polres Wajo.
Setelah pelaku curhat dengan Hj Yuliana, terjadi keakraban. “Kami kemudian akrab. Pelaku bebas keluar masuk kamar pribadi saya,” ungkap korban.
Bahkan, pelaku sempat menitipkan sebahagian barang miliknya bersama dengan kendaraan roda empat milik suaminya di Wisma Gandaria.. Korban baru sadar ketika ingin memakai perhiasannya, namun sudah tidak ada di lemari.
Menurut Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Muh Ali Tahir, EP ditahan berdasarkan laporan si korban. “Anggota Bayangkari itu sementara menjalani penahanan di Sel, Mapolres Soppeng, guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Pencurian melibatkan Anggota Bayangkari Polres Wajo ini, terbilang pencuri jujur. Pasalnya, ketika ditanya soal barang berharga yang diduga dibawa kabur tersangka, semuanya diakui dalam percakapan via telepon seluluer bersama dengan korban.
“Sehingga korban memastikan si pelaku adalah EP,” tamba Ali Tahir. Lucunya lagi, lanjutnya, ketika si tersangka pulang dari Jakarta, malah dijemput oleh si korban di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Hanya saja, ketika si tersangka dijemput di bandara, ia mengaku barang yang dibawa kabur telah dijual di Rawamangun Jakarta seharga Rp.11 juta. Sisa penjualan emas tersebut hanya tinggal Rp 9 juta.
Saat ini, kasus pencurian itu masih terus dikembangkan. Termasuk mendalami informasi harga jual emas tersebut. Pasalnya, menurut korban harga emas dan berlian yang dicuri sekira Rp 200 juta. (syamsu)
Komentar