PAREPARE – Peredaran narkoba di wilayah Kota Parepare dinilai semakin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, peredaran barang haram tersebut telah merambah dan melibatkan berbagai kalangan, baik dari kalangan warga biasa, hingga oknum Pegawai Lapas hingga oknum kepolisian.
Parahnya, warga binaan Lapas yang jelas-jelas sudah terbatas ruang geraknya, ternyata masih bisa berbisnis narkoba. Hal itu diakui Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (9/9/2016) via selulernya.
“Bisnis sabu sabu adalah musuh kita bersama. Jadi tidak peduli mau dari kalangan mana dia berasal, pasti kami ditindak. Kita sendiri telah meringkus dua anggota Polres, masing-masing Brigpol H dan Brigpol AA yang terlibat kasus seperti itu. Pemilik barangnya masih sementara dalam pengejaran,” kata Pria Budi.
Baca Juga :
Sementara Kepala Lenbaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Parepare, Didik Sukoco yang dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan warga binaan lapas yang dipimpinnya pada kasus terbaru yang berhasil diungkap Polres Parepare mengakui, pihaknya kesulitan mendeteksi masuknya alat komunikasi ke dalam Lapas.
“Soal keterlibatan warga binaan Lapas, kita tunggu prosesnya di Polres. Kami akui, kalau menggelar sidak, pasti ada handphone ditemukan. Ini sulit diantisipasi, karena kita masih kekurangan tenaga sipir, terutama sipir wanita,” tandasnya. (*)
Komentar