Logo Lintasterkini

Tindak Lanjut Program Danny-Fatma, Balitbangda Genjot Dua Ranperda

Andi
Andi

Kamis, 09 September 2021 15:44

Tindak Lanjut Program Danny-Fatma, Balitbangda Genjot Dua Ranperda

MAKASSAR — Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar menindaklanjuti program Danny-Fatma yakni pelayanan publik standar dunia dan pembentukan Perseroda.

Dua program tersebut kini tahap finalisasi naskah akademik untuk dilanjutkan menjadi rancangan peraturan daerah (ranperda). Terlebih, regulasi ini telah masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) DPRD Kota Makassar.

Hal itu disampaikan Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie saat membuka kegiatan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang di Hotel Santika, Kamis (9/9).

Kata dia, kegiatan ini menindaklanjuti program prioritas dan strategis Pemerintah Kota Makassar. Kemudian, menyediakan payung hukum pelaksanaan program, kebijakan dan kegiatan sebagian implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Paling penting, bertujuan menyederhakan peraturan dan proses pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” jelasnya.

Kata dia, kegiatan yang dikemas dalam Seminar hasil ini merupakan tahapan akhir atau finalisasi dari rangkaian seminar yang telah dilakukan sebelumnya, yakni Seminar Proposal dan Seminar Kemajuan.

“Insya allah, dua ranperda yang kita genjot ini bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD dalam bentuk sebuah perda,” paparnya.

Terpisah, Sekda Kota Makassar, Muh Ansar menekankan kegiatan ini menyederhanakan dua hal yakni omnibus law dan Makassar Corporate. Di mana, regulasi itu menjadi perda atau memungkinkan ke tingkat Perwali.

“Ini menyederhanakan regulasi. Kalau di pusat itu undang-undang tapi di Makassar itu Perda atau Perwali,” tandas Muh Ansar.

Khusus Makassar Corporate, sambung Muh Ansar, Pemkot Makassar berencana membuat Perseroan Daerah (Perseroda). Nantinya, seluruh perusda akan digabung dan akan di pimpin satu orang dibawah Perseroda.

“Jadi, ada semacam holding. Tentu ini akan lebih bagus mengaturnya,” paparnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News15 November 2025 12:16
Lewat Fun Run Forum Pemred Gaungkan Good Journalism
JAKARTA – Forum Pemred Indonesia akan menggelar acara Run For Good Journalism 2025, Minggu (16/11) di Jakarta. Ajang lari gembira ini bagian dar...
Ekonomi & Bisnis15 November 2025 11:57
Aryaduta Makassar Raih Penghargaan Exceptional Guest Experience Prestige dari Traveloka
MAKASSAR – Aryaduta Makassar kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu hotel dengan layanan terbaik di Indonesia. Tahun ini, Aryaduta Makassar...
News15 November 2025 09:45
Toraja Harus Kembali Bersinar, Frederik Kalalembang Minta Penataan Wisata Lebih Fokus dan Terukur
CIBUBUR — Di sela aktivitas bermain padel bersama putra bungsunya, Ipda Pol Efraim Kalalembang, di Mingle Padel Club Cibubur, Jawa Barat, Jumat (14/...
Ekonomi & Bisnis14 November 2025 18:12
GMTD Tegaskan Kepemilikan Lahan Seluas 16 hektare di Kawasan Tanjung Bunga, Makassar
MAKASSAR – PT GMTD Tbk menyampaikan pernyataan resmi terkait kepemilikan lahan seluas 16 hektare di Kawasan Tanjung Bunga, Makassar. Dalam rilis...