Logo Lintasterkini

ICW: Pidato SBY Sudah Tegas, Pelaksanaannya Harus Dikawal Bersama

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 09 Oktober 2012 08:50

SBY saat pidato
SBY saat pidato

SBY saat pidato

JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengapresiasi positif pidato Presiden SBY yang dinilai sangat baik tadi malam. Namun demikian, masyarakat luas harus mengawal pelaksanaan dari pidato yang berisi lima kesimpulan tentang perselisihan KPK dan Polri tersebut.

“Kalau dari pidato Presiden SBY tadi, ini pidato yang berbeda dibanding sebelum-sebelumnyanya, ada beberapa ketegasan. Namun begitu, tetap pelaksanaan dari pidato itu harus kita kawal mulai hari ini, besok dan besok,” ujar koordinator ICW, Febridiansyah, saat dihubungi detikcom, Senin (8/10/2012) malam.

Menurutnya, pidato SBY kali ini berbeda dengan pidato-pidato sebelumnya. Kali ini pidato SBY sangat tegas dan jelas. Dia mencontohkan salah satunya sikap SBY yang mengarahkan agar kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri diserahkan kewenangan penanganannya kepada KPK.

Sebagai bentuk pelaksanaan dari aharan SBY tersebut, menurut Febri, Polri harus menyerahkan semua berkas dokumen dan saksi-saksi maupun tahanan yang berkaitan dengan kasus tersebut kepada KPK.

“Harusnya sejak awal Polri tidak ngotot. Karena sesuai pasal 50 UU KPK yang disebutkan Presiden SBY, bahwa ini kewenangan KPK. Artinya, (pidato) ini kritik keras untuk Polri dalam kepemimpinan Kapolri Timur Pradopo yang sebenarnya penyidikan kemarin itu melannggar UU KPK,” jelas Febri.

Dia juga mengatakan kasus Kompol Novel Baswedan yang disinggung dalam pidato SBY harus menjadi perhatian serius bagi kepolisian. Menurutnya, apa yang disampaikan Presiden SBY memberi jaminan jika Novel dapat kembali bekerja menangani kasus Simulator SIM dengan tersangka mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo dan memeriksa saksi-saksi lainnya.

“Yang menarik bahwa karena penangkapan Novel tak tepat dilakukan sekarang, artinya besok Novel akan periksa Djoko dan saksi-saksi lain. Jadi saudara Novel tentu akan bekerja jauh lebih keras karena mendapat dukungan dari publik. Jadi Polda Bengkulu dan Bareskim Polri jangan coba-coba lakukan kekokonyolan lagi seperti insiden Jumat (5/10) malam,” cetusnya.

Dalam pidatonya tadi malam, SBY mengarahkan solusi agar penanganan kasus Simulator SIM diserahkan kepada KPK.

“Solusi yang kita tempuh, penanganan korupsi yang melibatkan Irjen Djoko Susilo, lebih tepat ditangani KPK. Karena nantinya bila cukup bukti dilanjutkan ke penuntutan. Tentu yang diduga melakukan korupsi dituntut bersama,” ujar SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/10) malam.

Hal itu menurut SBY sesuai dengan UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK pasal 50. Namun jika ada kasus lain yang tidak terkait langsung, maka SBY mendukung ditangani Polri.

“Polri juga akan melakukan penertiban yang menyimpang di Polri,” ucap SBY. (dtk)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis07 Februari 2026 02:21
Tukar Tambah Banyak Untungnya Program Spesial Kalla Toyota, Bikin Ramadan Lebih Tenang
MAKASSAR – Tahun 2026 hadir dengan kondisi market yang hampir sama dengan tahun 2025. Pada Januari kemarin, Kalla Toyota kembali mencatatkan per...
News07 Februari 2026 02:18
Aerotel Smile Makassar Gelar Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian Sosial di Awal Tahun
MAKASSAR – Aerotel Smile Makassar kembali menggelar kegiatan donor darah sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaa...
Pendidikan07 Februari 2026 02:15
Raih Doktor Bidang Pendidikan Vokasi Keteknikan, Dosen FT UNM Kembangkan Media Simulasi Augmented Reality Multi Marker di SMK Sulsel
MAKASSAR – Ir. Muhammad Riska, S.Pd., M.Pd. Dosen Fakultas Teknik UNM resmi meyadang gelar Doktor bidang Vokasi Keteknikan di Program Studi Pend...
Ekonomi & Bisnis07 Februari 2026 02:12
Hotel Dalton Makassar Hadirkan Kampung Ramadan dengan Ragam Kuliner Nusantara dan Target Pengunjung Lebih Tinggi
MAKASSAR – Hotel Dalton Makassar kembali menghadirkan Kampung Ramadan sebagai pilihan berbuka puasa bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan. Tahun...