Logo Lintasterkini

Samsat Makassar : Razia Kendaraan Tak Bayar Pajak Gencar Dilakukan

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 09 Oktober 2013 06:35

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Untuk menggenjot pendapatan daerah melalui pajak kendaraan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel genjar melakukan razia kendaraan yang tidak bayar pajak. Razia dilakukan dengan bantuan aparat kepolisian.

Kepala UPTD Samsat Makassar Hasan Sijaya, mengatakan, pendapatan daerah memang perlu lebih ditingkatkan lagi. Pasalnya, puluhan Miliar pendapatan daerah yang tertunggak akibat banyak kendaraan yang belum membayar pajak.

“Justru dengan dilakukannya razia akan membantu agar pendapatan daerah bisa digenjot,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi STNK Ditlantas Polda Sulsel Kompol Abd Rachim mengatakan, pihaknya sangat setuju dengan razia yang dilakukan. Pihaknya, kata dia, siap membantu dan memback up Dispenda Sulsel dalam rangka razia kendaraan yang tidak bayar pajak.

“Beberapa hari terakhir sudah dilakukan razia yang melibatkan polisi dan Dispenda Sulsel,” terangnya. (uki)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...