Lintas Terkini

Edarkan Sabu, Oknum PNS Sidrap Ditangkap

Ilustrasi

SIDRAP – Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulselbar berhasil meringkus jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Sidrap, beberapa hari lalu. Maddang Lape alias Coi, (21) ditangkap di rumahnya di Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, kelurahan Majjelling kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap.

Berdaasarkan Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, Maddang Lape belakangan diketahui merupakan seorang oknum Pengawai Negeri Sipil di istansi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Sidrap. Maddang diringkus oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar, Rabu (7/10/2015) malam sekira pukul 23.30 Wita.

Saat diciduk, pegawai staf LH itu tak bisa berkutik karena polisi dari tangannya petugas menemukan barang buktinya yakni 2 sachet sabu, 13 alat isap, 40 potongan pipet serta 30 plastik kosong bekas tempat menyimpan sabu.

Terkait informasi tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) saat ini mencari tahu kebenarannya. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Kabuapten Sidrap, Ambo Ella yang dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangan. ” Saya cek dulu, apakah dia betul PNS di Sidrap atau tidak,” singkatnya.

Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup kabupaten Sidrap, Wardiah Pa’mu yang dikonfirmasi terpisah, juga mengaku belum mengetahui jiak bawahannya itu ditangkap karena mengedarkan Narkoba. ” Saya belum sempat masuk kantor ini, karena ada ijin pernikahan keluarga. Tapi nanti saya cek ya “, jelasnya kepada awak media.

Hal senada juga diungkapkan Kasat ResNarkoba Polres Sidrap AKP Adriyan F Kofong. Ia mengaku, penangkapan itu tidak ada koordinasi degan pihaknya. ” Saya belum tahu itu. Nanti media yang konfirmasi ke saya baru saya tahu. Memang dimungkinkan, jika petugas Narkoba Polda menangkap tersangka di Sidrap tanpa melalui koordinasi, tapi nanti saya cek kebenarannya,” ungkap Adrian saat dikonfirmasi via selulernya. (*)

 

Penulis : Aroelk

Exit mobile version