ENREKANG – Karena merasa nama baiknya telah dicemarkan melalui media sosial dan media massa, Disman Duma, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Enrekang dari Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya melapor ke melapor ke aparat kepolisian Polres Enrekang, Rabu (7/10/2015).
” Iya, saya sudah melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian,” ujar Disman, saat dikonfirmasi awak media via selulernya, Kamis (8/10/2015).
Namun ditanya soal siapa yang telah ia laporkan, Disman enggan menjelaskan, apakah oknum wartawan ataukah pihak yang telah menyebarkan fotonya di sosial media.
Menurut beberapa saksi mata, tadi pagi pihak kepolisian telah melakukan olah TKP di area seputaran kantor DPRD Enrekang. ” Saya sempat kaget, kenapa banyak polisi yang datang pagi pagi di kantor DPRD,” ujar Ir Mule yang dibenarkan Amma Leha dan Amiruddin Kacoa rekan sesama legislatornya.
Mereka menduga, kedatangan anggota kepolisian tersebut ada kaitannya dengan
kasus Disman Duma.
Sementara itu, Kapolres Enrekang AKBP Leo Joko Triwibowo dalam keterangannya membenarkan adanya laporan anggota legislator PAN tersebut. Hanya saja, Leo juga belum bersedia mengungkapkan siapa terlapornya, ” Pak Disman memang sudah datang melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baiknya” ujar Leo.
Terpisah, Wawan, sopir Kadis PU Kabupaten Enrekang yang pertama kali mengambil gambar dugaan pesta bir/miras mengaku siap jika dirinya dilaporkan legislator PAN tersebut. ” Pasti saya itu yang dilapor. Tapi saya juga sudah siap menghadapinya jika saya kemudian dipanggil polisi,” kata Wawan. (*)
Penulis : Aroelk