Lintas Terkini

29 Senjata Rakitan Dimusnahkan Kodim 1421 Pangkep

Senjata rakitan yang dimusnahkan pihak Kodim Pangkep

PANGKEP – Jajaran TNI dari Kodim 1421 Pangkep memusnahkan 29 senjata rakitan warga di pulau Balo-baloang dan Sumanga, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep. Pemusnahan senjata rakitan warga tersebut dilakukan karena membahayakan dan meresahkan masyarakat di daerah tersebut.

Temuam sejumlah senjata rakitan ini bermula saat Komandan Intel Kodim 1421 Pangkep menyambangi dua pulau yang termasuk dari pulau terluar Pangkep tersebut.

“Saat kami menuju Kecamatan Liukang Tangaya, kami singgah di dua pulau tersebut, Balo-baloang dan Sumanga, dari informasi warga kita temukan beberapa senjata rakitan tersebut,” terang Komandan Unit Intel Kodim, Letnan Satu Infanteri Muldin saat dihubungi lintasterkini.com, Minggu (9/10/2016).

Muldin mengaku, pemusnahan senjata rakitan dipusatkan di Pulau Sumanga. “Pemusnahannya kami pusatkan di pulau Sumanga, Kecamatan Liukang Tangaya, tanggal 1 Oktober yang lalu,” ujar Muldin.

Dikatakan Muldin, bahwa bahan senjata rakitan tersebut terbuat dari pipa, spirtus dan kelereng. Awalnya senjata tersebut hanyalah sebuah petasan untuk hiburan. Namun seiring waktu warga menggunakan kelereng sebagai pelurunya. “Dulu tidak bahaya karena hanya untuk bunyi-bunyian. Sekarang, buah kelapa utuhpun bisa tembus karena menggunakan kelereng sebagai peluru,” terang Muldin.

Atas informasi warga tersebut, TNI melakukan pemusnahan, apalagi menurut Muldin, tak lama lagi Pangkep mengadakan pemilihan kepala desa serentak. “Salah satu alasannya adalah mencegah hal hal yang tidak diinginkan, apalagi menjelang pilkades serentak di Pangkep,” tandasnya. (*)

Exit mobile version