PINRANG – Bekerjasama dengan Balai Pembenihan Tanaman Hutan Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pinrang mengembangkan bibit tanaman kayu Sengon. Hal itu ditandai dengan adanya penandatangan kerjamasa (MoU) antara kedua belah pihak yang dilakukan di Kantor Balai Pembenihan Tanaman Hutan Wilayah II Provinsi Sulsel di Makassar pekan lalu.
Kepala DLH Kabupaten Pinrang, Sudirman kepada lintasterkini.com, Senin (9/10/2017) mengatakan, kerjasama pengadaan bibit kayu sengon itu sebagai upaya mengembangkan tanaman tersebut di Pinrang. Tujuan pengembangannya melindungi lingkungan serta diharapkan menjadikan sumber mata pencaharian tambahan bagi masyarakat Pinrang.
Pada kesempatan itu selain melakukan penandatanganan kerjasama, Sudirman menyempatkan diri mengunjungi laboratorium pengembangan bibit di Kantor Balai Pembenihan. Kerjasama yang dituangkan dalam MoU itu kata Sudirman, akan berjalan selama empat tahun. (*)