MAROS – Perihal surat dari Aliansi Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Sulsel yang disebutkan bahwa ada temuan dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) di Satuan Pembuatan SIM di Satuan Lantas Polres Maros membuat Kasat Lantas Polres Maros AKP Dharmawaty angkat bicara.
Ia mengatakan bahwa memang benar surat tersebut telah ia terima. Bahkan, ia pun sangat berterima kasih dengan adanya temuan tersebut. Hanya saja, AKP Dharmawaty juga ingin mempertanyakan kembali terkait penemuan itu. Sebab, sejauh yang dia ketahui bahwa Satuan Lantas Polres Maros dari sejak Kapolres yang lama sudah diberlakukan Zero.
“Kemarin surat itu saya terima, saya sangat berterima kasih atas adanya temuan itu. Cuman saya tidak habis pikir, kenapa bisa sampai ada temuannya seperti itu. Sedangkan Satuan Lantas Polres Maros dari sejak, Kapolres yang lama sudah diberlakukan Zero,” ungkap Dharmawaty kepada Lintasterkini.com, Sabtu (9/10/21).
Mantan Kasat Lantas Polres Pinrang ini mengaku, bahwa dirinya siap menantang para Aliansi ProDEM Sulsel untuk langsung ke Polda Sulsel guna melaporkan ke Propam Polda jika memang benar adanya temuan tersebut.
“Kalau memang temuannya ada dasar, silahkan aja langsung ke Polda melapor ke bagian Propam, kalau perlu ke Mabes Polri biar semuanya jelas. Karena sebelum saya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Maros, khususnya bagian untuk sim sudah berlakukan zero,” katanya.
AKP Dharmawaty menyebut, bahwa surat yang dilayangkan para aliansi itu tidak berdasar. Sebab, temuan yang tertera dalam surat itu tidak sesuai data dan fakta dimana produksi SIM di Satpas Polres Maros.
“Semua pemohon SIM wajib tes dan ikuti semua tes, kalau tidak lulus mengulang minggu depan, jadi menurut kami temuan itu tidak benar, ”jelasnya.
Lebih jauh, Ajun Komisaris Polisi ini menambahkan, bahwa saat ini dalam sehari pihaknya hanya memproduksi 1 lembar SIM lantaran banyak tidak lulus setiap dites.
”Jadi kalau pemohon SIM tidak lulus, kami arahkan datang minggu depan untuk mengulang, karena semua pemohon wajib untuk mengikuti proses, prosedur, uji teori dan praktek.” Pungkasnya.(*)