Masih Buruknya Pelayanan Kepolisian (1)

Masih Buruknya Pelayanan Kepolisian (1)

Calon pengambil SIM sedang mengikuti ujian tertulis

MAKASSAR – Hasil supervisi Ombudsman Republik Indonesia yang dilakukan beberapa waktu lalu menemukan sejumlah oknum polisi menjadi calo pengurusan surat izin mengemudi atau SIM di Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar. Aksi pengayom dan pelindung masyarakat ini pun terekam kamera video tersembunyi yang digunakan ombudsman.

Tidak hanya itu, ditemukan pula sejumlah oknum yang mencegat calon pendaftar SIM di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Mereka menawarkan jasa pengurusan yang melebihi dari tarif yang tertera di lokasi pengurusan SIM.

Hal itu merupakan salah satu dari hasil supervisi dan temuan ombudsman yang dipaparkan melalui seminar yang digelar di Aerotel Smile Hotel, Makassar, Kamis (8/11/2012).

“Oknum petugas menawarkan jasa pengurusan SIM A Rp 370 ribu dan SIM C Rp 275 ribu. Harga itu beda dengan yang tertera di papan pengumuman resmi,” ujar Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus dan selanjutnya memutar video rekaman.

Agaknya memang, bukan rahasia lagi jika praktik-praktik semacam ini masih saja berkembang di tubuh kepolisian. Masih ada saja oknum polisi yang melakukan praktik calo untuk meraup keuntungan pribadi.

Temuan Ombudsman Republik Indonesia ini masih merupakan bahagian kecil dari praktik-praktik curang yang dilakukan oknum kepolisian. Padahal, Kapolri Jenderal Timur Pradopo kerap kali menginstruksikan agar, polisi melakukan perubahan melalui Reformasi Birokrasi Polri (RBP).

Lalu pertanyaannya kemudian, sampai dimana RBP itu sudah dijalankan oleh aparat kepolisian. Selanjutnya, sikap apa yang dilakukan oleh pimpinan kepolisian utamanya di wilayah Polda Sulsel terkait temuan-temuan tersebut?

Sayangnya, aparat kepolisian masih kerap tertutup terhadap berbagai kritikan. Utamanya, jika berkenaan dengan sistem pelayanan dan birokrasi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Lafri Prasetyono yang dikonformasi, Jumat (9/11/2012) mengatakan, tidak menampik masih ada oknum polisi yang melakukan praktik-praktik calo di pengurusan SIM. Hal itu, kata dia, menjadi koreksi untuk lebih memperketat pengawasan secara internal.

“Adanya temuan ombudsman itu menjadi acuan bagi kami untuk berbenah dan lebih memperketat pengawasan. Memang kami akui pengawasan beberapa waktu lalu masih agak longgar karena banyaknya kegiatan,” tandasnya.

Lafri menambahkan, pihaknya akan menambah CCTV untuk lebih memperketat pengawasan. Baik itu secara internal maupun eksternal.

“Ke depan kami akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Sehingga tidak lagi terjadi-praktik-praktik semacam itu,” ungkapnya. (tim)