PINRANG – Warga Dusun Bila Desa Tapporang Kecamatan Batulappa Kabupaten Pinrang, belakangan ini sudah sangat diresahkan dengan ulah Salama (39) yang diduga mengalami sakit gangguan kejiwaan. Parahnya, Salama kerap berulah dengan mengancam warga lainnya dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis Parang.
Untuk membebaskan warga dari keresahan dan ketakutan, Senin (7/11/2016) sekira pukul 19.30 Wita, Bhabinkamtibmas (BKTM) Desa Tapporang, Brigpol Suhada bersama BKTM Desa Batulappa Aiptu Syamril Yanamuri, Kapolsubsektor Batulappa Aiptu Muhammad Amin, Danposmil Batulappa Pelda Syahruddin, Camat Batulappa Muhammad Rusli dan dibantu warga setempat, akhirnya meringkus dengan paksa Salama.
Setelah berhasil diringkus, Salama langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Dadi Makassar untuk mendapatkan perawatan medis kejiwaan.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (8/11/2016), membenarkan adanya penangkapan paksa terhadap warga yang diduga mengalami penyakit gangguan kejiwaan tersebut.
“Itu demi memberi rasa aman buat masyarakat setempat, karena ulah pelaku yang diduga sakit jiwa ini sudah kelewatan dan membahayakan warga lainnya,” jelas Nasir via selulernya.
Setelah berhasil diringkus, lanjut Nasir, Salama langsung dievakuasi ke RSU Dadi Makassar untuk ditangani seca medis.
“Langsung dibawa ke RSU Dadi Makassar, dan itu tentu dengan persetujuan pihak keluarganya,” pungkasnya. (*)