PAREPARE – Ada yang cukup menarik dari dua pengungkapan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Ajatappareng dalam sepekan terakhir.
Bagaimana tidak, jika Sabtu (5/11/2016) malam, jajaran Polres Enrekang mengungkap kasus Curanmor dengan tersangka sepasang kekasih, Rabu (9/11/2016) dini hari, jajaran Polres Parepare berhasil mengungkap kasus yang sama dengan tersangka sepasang suami isteri (Pasutri).
Pasutri ini diamankan unit lapangan SatReskrim Polres Parepare yang diback-up unit Polsek Soreang Parepare di rumahnya yang berlokasi di Perumnas , Kelurahan Lompoe Kecamatan Bacukiki Kota Parepare. Selain terindikasi sebagai pelaku Curanmor, pasangan ini juga terlibat dalam kasus Pencurian Elektronik (Curnik)
Dari hasil interogasi, petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Sidrap, tepatnya di Rappang Kecamatan Pancarijang. Di lokasi ini (TKP), petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, beberapa Laptop serta Handpone yang merupakan hasil kejahatan dari kedua pelaku.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (9/11/2016), membenarkan adanya pengungkapan tersebut oleh jajarannya.
“Kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Parepare. Untuk Penyidikan dan pengembangan lebihlanjut, ditangani Satuan Reskrim Polres Parepare,” singkat Pria Budi via seluelrnya. (*)