Logo Lintasterkini

Plt Gubernur Sulsel Sebut Target Pendapatan Daerah Rp 10,8 Triliun

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 09 November 2021 12:47

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (Istimewa)
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (Istimewa)

MAKASSAR– Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, di Sekretariat DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (8/11/2021).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan Penjelasan Gubernur tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, dan Penjelasan Gubernur tentang Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Dalam penjelasannya, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan terkait target untuk pendapatan daerah yakni sebesar Rp10,8 triliun pada 2022 mendatang.

Dimana, pemerintah provinsi fokus pada pembangunan yang mengarah pada inovasi pemanfaatan potensi sumber daya alam kebangkitan ekonomi.

“Muatan rancangan APBD Tahun 2022 ini tetap menitikberatkan pada apa yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2022 dan tetap mempertimbangkan dinamisasi perkembangan lingkungan strategis Sulawesi Selatan pada khususnya,” ujar Sudirman.

“Dapat kami gambarkan bahwa target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp10,8 triliun lebih yang bersumber dari komponen pendapatan asli daerah sebesar Rp4,9 triliun lebih, pendapatan dana transfer sebesar Rp5,7 triliun lebih dan lain-lain,” imbuhnya

Adapun pendapatan daerah yang sah, kata Sudirman, sebesar Rp123 miliar lebih beranjak dari target APBD perubahan di tahun 2021. Target pendapatan daerah di tahun 2022 dalam RAPBD sebelum penyesuaian dana transfer pusat ke daerah, mengalami peningkatan sebesar 43,6 miliar atau 0,40 persen.

Terkait dengan Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, Plt Gubernur menjelaskan, tindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa.

“Upaya untuk menghilangkan penyalahgunaan narkotika tidak semata-mata bergantung hanya pada aspek penindakan saja, namun diperlukan kebijakan dan strategi dengan pelibatan seluruh komponen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakannya,” ungkap Sudirman

Adapun upaya penindakan tersebut, lanjut Sudirman, tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Namun juga diperlukan intervensi dan dukungan kebijakan daerah.

“Jadi termasuk di provinsi Sulsel, yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien,” terangnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional15 Juli 2025 23:29
Silaturahmi Hangat Dua Jenderal Polisi di DPR, Frederik Kalalembang dan Tornagogo Bahas Reformasi dan Etika Pengabdian
JAKARTA – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalem...
News15 Juli 2025 20:03
Kadisdikbud Parepare Buka MPLS di SMPN 6, Apresiasi MoU dengan Umpar dan Peran Orang Tua
PARE – PARE — Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Parepare pada Senin (14/7/2025) berlangsung khidmat dan penu...
News15 Juli 2025 19:58
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Lomba Mewarnai 
MAKASSAR – Swiss-Belinn Panakkukang Makassar sukses menggelar acara Lomba Mewarnai & Menggambar untuk anak-anak Minggu, 13 Juli 2025 di Ruby...
News15 Juli 2025 18:56
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang Sapa Pengendara R2 Saat Operasi Patuh Pallawa 2025
PANGKEP — Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preemtif dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025...