MAMUJU – Audit kinerja merupakan salah satu fungsi manajemen Kepolisian yang harus dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan program dan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Serta pertanggungjawaban keuangan dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca saat memimpin acara taklimat akhir audit kinerja Itwasda tahap II aspek pelaksanaan dan pengendalian jajaran Polda Sulbar yang berlangsung di Aula Marannu Polda Sulbar, Rabu (09/11/22).
Jenderal bintang dua ini menyampaikan spresiasi dalam audit kali ini, Ia mengungkapkan bahwa jajarannya menunjukkan trend positif dengan adanya penurunan temuan dari periode sebelumnya.
Baca Juga :
“Jika dibandingkan dengan audit kinerja tahap II pada tahun 2021 lalu, ada penurunan 92 temuan atau 54,2 % dan jika dibandingkan dengan audit kinerja dari Itwasum Polri pada bulan Agustus lalu, juga ada penurunan sebanyak 59 temuan atau 43,8%, ini menunjukkan trend yang cukup positif dan saya berharap kedepannya bisa lebih baik lagi”, ungkap Kapolda Sulbar.
Lanjutnya, dengan audit ini, kebijakan Pimpinan dapat terjabarkan hingga keunit organisasi terdepan, oleh karena itu kegiatan ini khusus bagi auditi dapat dijadikan sebagai sarana evaluasi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi dengan memberikan informasi berdasarkan fakta dan data.
Orang nomor satu di Polda Sulbar ini berharap agar tim audit kinerja selaku pengemban fungsi pengawasan dan sebagai konsultan sekaligus Quality assurance dapat berupaya maksimal mensinergikan seluruh satker di Polda Sulbar untuk dapat memberikan kontribusi dalam mempertahankan capaian Polri yang sudah mendapat predikat WTP sejak tahun 2014 hingga sekarang.
“Saya yakin dan percaya dengan komitmen serta dedikasi segenap jajaran inspektorat selaku APIP yang selama ini telah terbukti banyak berperan dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja”, tutupnya. (*)
Komentar