MAKASSAR -Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan GAM (Gabungan Aktifis Mahasiswa), pada hari Kamis (8/12/2016), sekira pukul 21.00 Wita, bertempat di jalan AP Pettarani berakhir dengan pembubaran.
Pasalnya aksi yang terdiri dari 10 orang mahasiswa UIT yang tergabung dalam GAM dipimpin saudara Adi Puto Palaza (Alumni Fakultas Hukum UIT), dianggap melanggar aturan.
Aksi dilakukan dalam rangka pra kondisi hari anti korupsi, awalnya para mahasiswa melakukan orasi secara bergantian menggunakan megaphone sambil membawa bendera organisasi.
Baca Juga :
Sekira pukul 21.00 Wita massa membakar ban bekas di tengah jalan. Akibatnya sekira pukul 21.55 Wita Kanit 5 Intelkam Polrestabes Makassar AKP Roby Manaungi bersama Kanit Reskrim Polsek Rappocini AKP Agus Tri Putranta dan personil Polsek Rappocini meminta massa pengunjuk rasa untuk membubarkan diri karena dianggap menganggu arus lalin.
Aksi saling dorong sempat terjadi hingga sekira pukul 22.00 Wita massa membacakan sumpah mahasiswa kemudian membubarkan diri. (*)
Komentar