Logo Lintasterkini

Menteri Susi Ungkap Cara Ilegal Filipina Tangkap Ikan di NKRI

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 09 Desember 2016 06:17

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA – Empat perusahaan perikanan di General Santos, Filipina, diduga terlibat dalam kasus penggunaan KTP Indonesia oleh anak buah kapal Filipina untuk dapat menangkap ikan di Indonesia. Keempat perusahaan berinisial RDP, CCT, PCC, dan CCC, itu menggerakkan tersangka DL melalui pembiayaan aktif untuk menjadi penerima ABK Filipina dan mengatur proses perizinan kapal serta identitas kependudukan.

“Modus ini dilakukan agar mereka dapat melakukan penangkapan ikan di Indonesia dengan menggunakan kapal-kapal pamboat dari Filipina yang sistem pendaratannya 3:1, yakni satu kali penangkapan didaratkan di Bitung, sedangkan tiga penangkapan lainnya didaratkan di General Santos,” papar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (8/12/2016).

Kasus penggunaan KTP Indonesia oleh ABK Filipina di Bitung merupakan pengembangan dari kasus penangkapan dua kapal pelaku illegal fishing, yakni KM Dvon dan KM Triple D-001 pada 30 September.

Berdasarkan pemeriksaan, diduga kuat 22 ABK Filipina pada kedua kapal tersebut memiliki dan menggunakan e-KTP Indonesia untuk dapat menangkap ikan di perairan Bitung. Kasus itu kini ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara.

Enam tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut, yakni DL selaku pemilik kapal dan NS, JA, AS, KA, dan NR, selaku pejabat Pemkot Bitung. “Kasus ini akan terus dikembangkan agar korporasi dan master mind (pelaku utama) kejahatan terungkap dan dapat diproses secara hukum,” kata Susi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News27 Juni 2025 14:41
Juliana De Sauza Pereira Marins Asal Brasil Tewas Jatuh di Tebing Gunung Rinjani, NTB
LOMBOK — Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Polri dan Basarnas berhasil mengevakuasi jenazah Juliana De Sauza Pereira Marins, seorang penda...
News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...