Lintas Terkini

Nyolong Tas, Seorang IRT Di Parepare Diringkus Polisi

Pelaku saat diamankan di unit Resmob di Polres Parepare

PAREPARE – Aksi nekat Rosdiana Bin Kambe (35), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Parepare yang nekat mencuri tas milik korban Nurmala Dewi saat berbelanja di Toko Pink di jalan Kebun Sayur Kota Parepare akhirnya berujung jeruji besi.

Pelaku tak berkutik saat berhasil diringkus tim Resmob Polres Parepare yang dipimpin Aiptu Faesal di jalan Titang Kelurahan Watang Soreang Kecamatan Soreang Kota Parepare, Kamis (7/12/2017).

Dihadapan Petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri tas milik korban yang berisikan 1 buah Hand Phone, uang tunai sebesar Rp850 ribu dan bebarapa lembar surat atau berkas milik korban.

“Uang yang ada di dalamnya saya ambil Pak. Kalau Hand Phone-nya saya buang di tempat sampah yang berada di Jalan Muhamadiyah. Sementara dompet dan surat-surat penting lainnya saya sudah buang ke laut pak untuk menghilangkan barang bukti ,” aku Rosdiana.

Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (9/12/2017), membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Parepare guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Faesal.

Dia menambahkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp400 ribu yang diduga sisa dari hasil kejahatan pelaku. (*)

Exit mobile version