PINRANG – Lima pelaku pencurian spesialis sarang burung walet berhasil diamankan petugas Polsek Suppa Pinrang bersama warga di sekitar lokasi kejadian (TKP), Jum’at (8/12/2017) malam.
Para pelaku diamankan di dalam gudang beras yang juga dijadikan rumah sarang burung walet milik H Sahabu di kampung Bili-bili Keluraham Tellumpanua Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang sekira pukul 21.00 Wita.
Kelima pelaku tersebut masing Herman (23) beralamat di Kampung Apoang Utara Desa Bukit Samang Kecamatan Sendana Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat, Sinyo (18) warga Kelurahan Plendungan Kecamatan Pulo Kulon Kabupaten Grobokan Provinsi Jawa Tengah, Andri (18) warga kampung Akkampeng Dessa Maccile Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan, Suprianto (34) beralamat di jalan Berangas Desa Sarang Tiung Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan dan Herman Bin Hadi Santoso (28) warga jalan Imam Bonjol Kelurahan Kebun Raya Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kronolgis pengungkapan kasus itu berawal dari kecurigaan salah satu warga sekitar TKP atas nama Dedi Muliadi (50) akan keberadaan sebuah mobil jenis Avansa di depan Masjid BTN Bili Bili Mas Kelurahan Tellumpanua Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang yang terparkir sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita. Hal itu kemudian dilaporkan ke warga lainnya dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas (BKTM) Kelurahan Tellumpanua dan aparat Polsek Suppa Pinrang.
Selanjutnya, petugas yang tiba di lokasi bersama warga mendatangi mobil terparkir itu dan menanyakan kepada sopir mobil apa maksud dan tujuannya berada cukup lama di di tempat tersebut.
Dari hasil interogasi, sang sopir mengaku jika lagi menunggu temannya. Melihat gelagat mencurigakan dari sang sopir, petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan selanjutnya melakukan pemeriksaan ke dalam gudang beras/rumah sarang burung walet milik H Sahabu.
Alhasil, dari dalam gudang tersebut ditemukan beberapa pelaku lainnya.
Setelah diiterogasi, para pelaku akhirnya mengakui jika sementara melakukan aksi pencurian sarang burung walet dan beras di dalam gudang tersebut dengan cara melubangi tembok menggunakan bor tangan untuk masuk ke dalam gudang. Namun nahas, aksi mereka itu ternyata lebih dahulu kepergok warga dan petugas.
Selain mengamankan kelima pelaku, aparat juga mengamankan barang bukti berupa tiga karung beras yang telah dicuri para pelaku dan sebuah mobil yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya .
Namun sayang, 1 orang pelaku yang diketahui bernama Dihan berhasil melarikan diri dengan membawa bor tangan yang merupakan alat yang digunakan melubangi tembok gudang.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kapolsek Suppa, AKP Muhammad Yusuf Badu yang dikonfirmasi lintasterkini.com via selulernya, Sabtu (9/12/2017), membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian di wilayah kerjanya tersebut
“Para pelaku bersama barang bukti telah kami amankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Yusuf Badu. (*)