PANGKEP – Jajaran Polres Pangkep berhasil meringkus dua spesialis pencuri ternak yang sering beroperasi di wilayah Pangkep. Satu dari kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan dan kabur.
Penangkapan tersebut dilakukan polisi pada Selasa (10/1/2017) sekira pukul 00.30 wita, di Desa Atang Salo, Kecamatan Marang. Terungkapnya kasus ini bermula saat polisi melakukan penyelidikan dan penyamaran, dan mendatangi rumah terduga pelaku.
Namun satu dari tiga tersangka inisial Rs berhasil kabur. Dari keterangan dua tersangka yang berhasil diamankan, Hk dan Bs, mereka sudah enam kali beroperasi, tiga kali di Kecamatan Segeri dan tiga kali di Kecamatan Marang.
“Dua pelaku berhasil kita amankan, inisial Hk dan Bs, sedangkan satu orang masih dpo. Dari tangan pelaku kita juga mengamankan 1 sapi sebagai barang bukti. Dari pengakuan pelaku, mereka sudah enam kali beroperasi, di Marang dan Segeri,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Rudi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pangkep. (*)