Lintas Terkini

Polres Pinrang Ringkus Pembobol Rumah Kosong Saat Malam Tahun Baru

Pelaku dan barang bukti saat diamankan Unit Resmob Polres Pinrang.

Berita Pengungkapan Kasus Curat Res Pinrang

PINRANG – Kasus pembobolan rumah milik dokter spesialis di Pinrang yang terjadi di malam pergantian tahun 2018, akhirnya terungkap. Pelaku pembobolan, Sofian alias Fian (36), warga Kampung Tassokoe Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang berhasil diringkus Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Pinrang, Rabu (10/1/2018) sore, sekira pukul 16.00 Wita.

Fian ditangkap berdasarkan laporan polisi beromor : LP/514/XII/2017/Sulsel/Res Pinrang/ SPKT, tanggal 31 Desember 2017 yang dilaporkan korban bernama Herlina. Dalam laporannya tersebut, korban mengaku telah menderita kerugian materil sebanyak Rp45,9 juta akibat ulah pelaku yang membobol rumahnya di BTN Malongi-longi Blok D Nomor 5, Kelurahan Salo Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

“Pelaku masuk ke dalam rumah saat kosong karena saya bersama keluarga liburan akhir tahun,” papar korban Herlina kepada petugas yang menerima laporannya.

Bersama pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti milik korban berupa 1 unit speaker aktif merek Fleco warna biru putih, 1 unit speaker aktif merek portabel warna ungu, 1 buah jam tangan merek Alexander Cristie, 1 lembar jaket merek Boss warna hitam serta sebilah parang dan badik.

Informasi yang dihimpun Lintasterkini.com, setelah melakukan rangkaian penyelidikan, diperoleh informasi jika Sofian merupakan pelaku pencurian di rumah milik korban.

Berdasarkan informasi itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan pelaku yang merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Setelah mengumpulkan berbagai informasi, dipimpin Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Hasmun, pelaku berhasil dibekuk aparat di tempat persembunyiannya. Pelaku bersembunyi di Kampung Ongkoe Kelurahan Macinnae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi, Rabu malam (10/1/2018) membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan Sofian.

“Setelah berhasil kita amankan di tempat persembunyiannya, selanjutnya dilakukan pencarian barang bukti milik korban. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Suardi. (*)

Exit mobile version