MAKASSAR – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Makassar bekerjasama Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Bulan April 2018 di salah satu hotel di Kota Makassar.
Ditemui media, Rabu (10/1/2018), Asbullah Thamrin, SH, MH selaku ketua Ppanitia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan UU Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Ditambahkan, seseorang yang akan menempuh profesi advokat harus mengikuti pendidikan profesi khusus advokat dan sebagai syarat agar dapat mengikuti ujian advokat.
“PKPA akan menghadirkan pemateri dari kalangan praktisi hukum, advokat dan akademisi hukum (dosen), dengan target peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum dengan syarat telah menempuh Pendidikan S1 Sarjana Hukum,” pungkas Asbullah Thamrin.
Setelah mengikuti PKPA, peserta akan diberikan sertifikat dan pengakuan secara formil agar dapat dipergunakan sebagai salah satu syarat mengikuti ujian profesi advokat.
“Dengan adanya pelaksanaan PKPA ini, kita akan menciptakan advokat-advokat yang profesional,” tambah Asbullah, yang juga menjabat Ketua DPP Gardha Indonesia. (*)
Komentar