MEDAN – Oknum TNI berinisial Kopka S dari Satuan Koramil Mentawai, Sumatera Barat, ditangkap Unit Idik II Satres Narkoba Polresta Medan. Dia tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Pasar VIII, Marelan, Medan, Sabtu (9/2/2013).
Kopka S langsung diboyong dan sempat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik lantai II Satres Narkoba Polresta Medan sambil dikawal tiga personil Provost Polisi Meliter (PM). Selain pelaku, tiga warga Kota Binjai juga ikut diamankan tetapi polisi belum mau membuka identitas ketiganya. Tetapi sumber terpercaya mengatakan ketiga orang tersebut adalah Rudi (35), Toni (30) dan Rasmi (22).
Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti sabu 20 gram yang dibungkus dalam plastik transparan. Kanit Idik II Satres Narkoba Polresta Medan, AKP Azuar yang coba dikonfirmasi soal ini belum bisa menjelaskan secara mendetail.
“Ada memang kita tangkap, satu oknum TNI dan tiga warga sipil. Saya belum bisa jelaskan karena Senin akan kita paparkan. Coba silahkan konfirmasi ke Kasat Narkoba saja,” elaknya.
Sementara itu, usai menjalani sejumlah pemeriksaan di ruang penyidik Kopka S langsung dibawa personil Provost PM.(kpc)
Komentar