MOJOKERTO – Siswi hamil di Kota Mojokerto, Jawa Timur, kehilangan hak untuk mengikuti ujian nasional (UN) April mendatang. Hal ini menyusul larangan dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Mojokerto bagi siswi hamil untuk ikut UN.
Kebijakan ini senada dengan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim yang juga melarang siswi hamil ikut UN.
Kepala Dindik Kota Mojokerto Hariyanto menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pelajar yang hamil untuk ikut UN.
“Ini tak ada hubungannya dengan HAM (hak asasi manusia). Tapi harus dipahami bahwa tujuan pendidikan adalah mendidik. Terlepas bahwa latar belakangnya seperti apa, siswi hamil itu ya tidak patut secara moral,” katanya, Senin (10/2/2014).
Tidak hanya melarang UN, Dindik Mojokerto juga mengambil sikap tegas jika menemukan siswi kedapatan hamil. Sanksi tegas diambil dengan mengeluarkan pelajar hamil dari sekolah.
“Khusus untuk ujian nasional, siswi hamil tetap berhak mengikuti ujian akhir kelulusan dengan kejar paket. Ujian paket ini juga bisa untuk masuk perguruan tinggi,” kata Hariyanto.
Setiap siswa selama ini telah menandatangani pakta integritas. Ketika diterima menjadi siswa, para siswa itu telah menandatangani pakta integritas menyangkut tindakan disiplin dan moral. (kpc)