Logo Lintasterkini

Permenristekdikti Nomor 20/2017 Menuai Pro-Kontra di Kalangan Dosen

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 10 Februari 2017 09:59

Ketua Aptisi Wilayah IX-A Sulawesi, Prof. Dr. Ma'ruf Hafidz, SH, MH (ketiga dari kanan), Sekretaris  Dr.Mulyadi Hamid, SE, M.Si (kedua dari kiri), Rektor Unismuh Makassar, Dr.Rahman Rahim, SE, M.Si (kanan), Rektor UPRI Makassar, Dr Hj.A.Niniek F. Lantara, M.Si (kedua dari kanan), Direktur PPs-STIEM Bongaya, Prof Dr.Syamsul Ridjal, MS (kiri).
Ketua Aptisi Wilayah IX-A Sulawesi, Prof. Dr. Ma'ruf Hafidz, SH, MH (ketiga dari kanan), Sekretaris Dr.Mulyadi Hamid, SE, M.Si (kedua dari kiri), Rektor Unismuh Makassar, Dr.Rahman Rahim, SE, M.Si (kanan), Rektor UPRI Makassar, Dr Hj.A.Niniek F. Lantara, M.Si (kedua dari kanan), Direktur PPs-STIEM Bongaya, Prof Dr.Syamsul Ridjal, MS (kiri).

MAKASSAR – Langkah pemerintah menempuh kebijakan evaluasi tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan profesor lewat Permenristekdikti Nomor 20 tahun 2017, menuai pro dan kontra di kalangan para dosen di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (PTN/PTS).

Ketua Aptisi Wilayah IX-A Sulawesi 2016-2020, Prof Dr.H. Ma’ruf Hafidz, SH, MH kepada media di Makassar, Kamis (9/2/2017) mengatakan, kebijakan pemerintah itu pada sisi lain bakal menutup pintu rezeki bagi para dosen yang selama ini telah mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.

“Seharusnya yang perlu dilakukan Pemerintah adalah percepatan penataan dan pembinaan pengelolaan, serta penerbitan jurnal terakreditasi nasional dan internasional yang menyebar di seluruh Indonesia,” tandas Guru Besar Ilmu Hukum PPs-UMI Makassar ini.

Realitas di Sulawesi dan Kawasan Timur Indonesia, nyaris sangat minim jurnal yang memiliki reputasi terakreditasi nasional, apalagi internasional. Kenyataan inilah seharusnya mendapat perhatian lebih serius dari Kemenristekdikti, mendorong masing-masing program studi terbaik mengelola dan menerbitkan jurnal bereputasi.

Sekretaris APTISI Wilayah IX-A Sulawesi, Dr.Mulyadi Hamid, SE, M.Si di tempat yang sama menegaskan, kebijakan evaluasi tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan profesor lewat Permenristekdikti Nomor 20/2017, pada saat ini tidak realistis. Sebelum pemberlakukan kebijakan itu, maka perlu dilakukan pembenahan lebih dini terhadap pengelolaan jurnal terakreditasi nasional.

Kondisi saat ini, dimana para dosen sangat sulit menemukan jurnal di dalam negeri dengan predikat akreditasi nasional, apalagi internasional. Idealnya, pembenahan dan pembinaan pengelolaan jurnal di dalam negeri yang lebih intensif dilakukan agar tersedia wadah bagi para dosen untuk melakukan publikasi artikel ilmiah yang dihasilkan.

Di tempat terpisah, Guru Besar Pertanian Unismuh Makassar, Prof Dr.Hj. Ratnawati, M.Si menilai, kebijakan pemerintah itu, sebenarnya bagus guna lebih meningkatkan kualitas serta daya saing dari para dosen untuk lebih produktif melakukan penelitian dan mempublikasi hasil penelitian pada jurnal yang memiliki reputasi.

“Tetapi dalam kurun waktu yang panjang para dosen dan guru besar di perhadapkan pada minimnya jurnal yang menjadi media mempublikasi terutama yang ada di Sulawesi dan Kawasan Timur Indonesia,” ungkap Hj. Ratnawati, Doktor Ilmu Pertanian PPs-Unhas ini. (*)

 Komentar

 Terbaru

News14 Maret 2025 23:30
Berkah Ramadan, Wagub Sulsel Bagikan Ratusan Sembako untuk Pekerja di TPA Tamangapa
MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatmawati Rusdi, menyalurkan ratusan paket sembako dan sarung kepada pekerja Tempat Pembuangan ...
News14 Maret 2025 23:13
Wagub Sulsel Buka Trend Hijab Expo 2025, Tekankan Pentingnya Dukungan UMKM
MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mengapresiasi pelaksanaan Trend Hijab Expo 2025 saat membuka acara tersebut secara resm...
Ekonomi & Bisnis14 Maret 2025 14:38
Toyota Hilux Rangga: Mitra Tangguh Pengusaha Sulawesi, Buktikan Keandalan di Medan Ekstrem
MAKASSAR – Sejak peluncurannya di tahun 2024, Toyota Hilux Rangga telah menjadi pilihan utama bagi pengusaha di Sulawesi yang membutuhkan kendar...
News14 Maret 2025 10:25
Frederik Kalalembang: Kapolda Sulsel yang Baru Harus Tegas Berantas Narkoba dan Korupsi
JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan (Sulsel) 3, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang, m...