PINRANG – Merasa ada yang tidak beres dengan kinerja KPUD Pinrang terkait berita acara hasil dukungan perbaikan bakal pasangan calon (paslon) perseorangan, tim bakal paslon Hamka Mahmud-Ahsan Wahid (Berkah) mendatangi Kantor Panwaslu Pinrang, Jumat (9/2/2018) petang kemarin.
Ketua Tim Divisi Hukum bakal paslon Berkah, Akbar dalam keterangannya mengungkapkan, dari hasil berita acara tersebit, pihaknya dirugikan dengan adanya 1509 dukungan KTP yang lenyap begitu saja.
“Dalam berita acara tersebut, tertera sebanyak 7.415 dukungan e-KTP yang kami setorkan. Dari jumlah tersebut, dituliskan sebanyak 1661 berkas yang dianggap telah memberi dukungan sebelumnya (ganda). Itu artinya, sisa 5754 dukungan yang dianggap memenuhi syarat,” jelas Akbar.
Baca Juga :
Namun anehnya, lanjut Akbar, sisa dukungan memenuhi syarat untuk diverifikasi faktual yang tertera dalam berita acara itu ternyata hanya sebanyak 4245.
“Ini jadi masalah. 7415 dikurangi 1661 itu harusnya jumlahnya 5754, tapi yang tertera di berita acara hanya 4245. Itu artinya, ada 1509 dukungan kami yang lenyap begitu saja,” tandasnya.
Olehnya itu, kata Akbar, pihaknya sangat menyayangkan kinerja KPU Pinrang yang tak menjalankan tugas dengan baik.
“Kami tentu akan kawal dan tuntut masalah ini, hingga semuanya menjadi jelas,” pungkas Akbar.
Terkait pengaduan komplain ini, pihak Panwaslu Pinrang berjanji akan memproses hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Komentar