Lintas Terkini

Bayi 1 Tahun Korban Penganiyaan Harus Rawat Inap

Balita korban penganiayaan bersama ibunya saat melapor ke Polsek Panakkukang

MAKASSAR – Pihak Polsek Panakukang yang berhasil mengamankan MRP (21), terduga pelaku penganiayaan terhadap GY, seorang balita di jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

Hal ini disampaikan Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman.

Kompor Jamal mengatakan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang di sekitar jalan Andi Pangeran Pettarani setelah melakukan aksi penganiayaan kepada korban pada Senin (8/2/2021).

“Anggota Resmob Polsek Panakukang bergerak dengan cepat melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tadi sore pelaku sudah kami amankan dan sekarang sudah ada di Mapolsek Panakkukang,” kata Kompor Jamal, kemarin, Selasa 9/2/2021.

Mantan Wakasat Polrestabes Makassar ini juga menambahkan bahwa, sebelumnya korban bersama dengan ibunya berinisial ST (18) datang di Polsek Panakkukang mengadukan perbuatan pelaku yang merupakan pacar ibu korban.

“Namun dari hasil observasi dokter, harus dilakukan rawat inap. Jadi untuk korban sekarang dilakukan rawat inap dan kami juga sudah koordinasi dengan P2TP2A. Alhamdulillah dari P2TP2A mendukung masalah perawatan dan untuk trauma healiang korban ini,” sebut Jamal.(*)

Exit mobile version