SOROWAKO – Ketua KWAS Ex Officio Lukman Hakim akhirnya melaporkan secara resmi Seurat keputusan (Skep) bodong yang kini beredar di Masyarakat. Lukman Hakim yang akrab dipanggil Jahalu, Kamis (10/2/2022) resmi melaporkan Skep bodong yang beredar itu ke Polres Luwu Timur dengan nomor LP : 17/II/2022/SPKT/ Res Lutim.
Usai melaporkan keberadaan Skep bodong itu, Jaluhu berharap penyidik Polres Lutim bisa mengungkap siapa yang memalsukan tandatangan dirinya. Pasalnya, kata dia, hingga saat ini dirinya tidak pernah membuat dan menandatangani Skep Bodong itu.
“Skep bodong itu sudah beredar kemana mana dan saya tidak mengerti apa maksud mereka yang membuat Skep ini,” ujar Jahalu.
Dijelaskan, dirinya sengaja melaporkan hal itu kepada penyidik Polres Lutim karena ingin mengetahui tujuan orang memalsukan tandatangan dirinya dengan penerbitan Skep bodong tersebut. Apalagi, sambungnya lagi, Skep bodong itu dikirim kesemua pihak yang berkepentingan.
“Sejak selesai masa jabatan saya sebagai Ketua KWAS dalam satu periode saya tidak pernah menyerahkan Jabatan dengan membuat Skep yang saat ini beredar di masyarakat,” tegasnya lagi.
Ketua KWAS Ex Officio Jahalu berharap masyarakat dan pemuda untuk bersabar menunggu hasil penyidikan Polres Lutim. “Tidak usah ada gerakan apapun Yg dapat meresahkan masyarakat asli sorowako pada khususnya dan juga dalam waktu dekat saya minta untuk segera dibentuk Panitia Pemilihan Ketua baru sehingga Organisasi kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS) bisa lebih kondusif dan ada Ketua yang baru agar Masyarakat tidak simpang siur seperti saat ini,” terangnya. (*)