Logo Lintasterkini

Presiden Apresiasi MK dalam Percepatan Transformasi Peradilan Digital di Masa Pandemi

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Kamis, 10 Februari 2022 15:25

Presiden Apresiasi MK dalam Percepatan Transformasi Peradilan Digital di Masa Pandemi

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memanfaatkan masa pandemi sebagai momentum mempercepat transformasi dengan melakukan peralihan ke peradilan digital. Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengapresiasi semangat MK beradaptasi dengan kemajuan teknologi guna menciptakan situasi kerja yang lebih cepat dan fleksibel.

“Saya yakin dan percaya dengan transformasi yang dilakukan, MK akan menemukan momentum menyiapkan langkah lebar untuk melakukan lompatan kemajuan, mengukuhkan peran sebagai pengawal dan penjaga konstitusi,” ujar Presiden saat memberikan sambutan dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021 di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Kamis (10/2/2022).

Presiden mengatakan, selama masa pandemi pemerintah dihadapkan pada tantangan dalam praktik berkonstitusi. Pemerintah harus mengambil langkah dan tindakan luar biasa dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama.

Namun, Kepala Negara menegaskan bahwa langkah dan tindakan luar biasa yang diambil oleh pemerintah dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Saya ingin menegaskan bahwa langkah-langkah extraordinary yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sudah dengan pertimbangan-pertimbangan yang cermat, menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi,” lanjutnya.

Selain itu, pemerintah memastikan bahwa setiap regulasi maupun kebijakan yang diambil telah dipertimbangkan dan diputuskan berdasarkan alasan yang faktual, objektif, dan terukur. Langkah yang diambil tidak lain untuk mengatasi krisis dan menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19

“Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi Covid-19, pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional, menabrak prosedur, dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,” imbuhnya.

Presiden menyadari bahwa pandangan MK dan pemerintah tidak selamanya sejalan, tetapi pemerintah akan menghormati dan melaksanakan setiap putusan MK. Hal tersebut juga diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.

“Memang pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusan-putusannya, tetapi pemerintah selalu menerima, selalu menghormati, dan melaksanakan putusan-putusan MK karena demikianlah yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat,” jelasnya.

Terakhir, Presiden berharap ke depan putusan MK dapat membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi kehidupan bangsa dan negara.

“Kepastian dan keadilan saja itu juga tidak cukup. Semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita Indonesia,” tandasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News16 Mei 2025 21:11
Pengendara Yamaha Freego Tewas Tabrak Truk Fuso Parkir di Jalan Ahmad Yani Parepare
PARE – PARE – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km. 7, tepatnya dekat BTN Graha Satelit, Kecamatan Soreang, Kota Parepa...
News16 Mei 2025 21:07
Wabup Pinrang Terima Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Dan Maluku
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi menerima audiensi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Su...
Ekonomi & Bisnis16 Mei 2025 18:42
Hotel Santika Tawarkan Paket Kamar Harga Spesial Staycation Selama Libur Panjang
MAKASSAR – Libur panjang selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu untuk melepas kepenatan dari rutinitas sehari-hari. Untuk itu Hotel Santika M...
News16 Mei 2025 14:38
Kapolri dan Mentan Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
BONE– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mel...