MAKASSAR – Dinas Koperasi dan UKM kota Makassar menggelar sosialisasi peraturan menteri NO14/PEP/M/KUKM/XII/2009, koperasi dan UKM RI, tentang pedoman penilain kesehatan yang di gelar di hotel Raising Makassar, Kamis (10/3/2016).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang koperasi dan bagaimana menjalankan koperasi dengan sehat dan baik.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM kota Makassar, Abd Gani Zirman, mengatakan sosialisasi ini adalah salah satu bentuk amanah dari Pemerintah untuk disosialisasikan kepada para pelaku koperasi dan UKM. Sekaligus memberikan pemahaman tentang apa yang menjadi ketentuan berkoperasi dan memberikan pengetahuan apa itu koperasi.
Baca Juga :
Sosialisasi ini sangat penting dimengerti dan diterapkan untuk membangun koperasi. “Seperti contoh mengelola koperasi dalam dunia perhotelan untuk kesejaterahan karyawan,” ujar Eka staf administrasi Hotel Sahid Jaya Makassar. (*)
Komentar