MAKASSAR – Dekranasda Kota Makassar bersama Lembaga Pemasyawakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Sungguminasa melakukan penandatanganan kontrak kerjasama di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Walikota Makassar, Jumat (10/3/2017).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dekranasda Kota Makassar, Hj. Indira Yusuf Ismail dengan Sudaryati selaku Kepala Lapas Kelas IIA Sungguminasa, yang disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulsel, Jauhar Fardin.
“Isi perjanjian tersebut terkait pembinaan kerajinan eceng gondok di lapas perempuan. Agar warga binaan dapat memiliki keterampilan yang produktif,” papar Jauhar Fardin.
Baca Juga :
Kemenkum HAM memang intensif mengembangkan industri dengan melibatkan Lapas sebagai salah satu bagian untuk peningkatan kualitas warga binaan pemasyarakatan (WBP). Harapannya, agar warga binaan dapat berpartisipasi dalam membangun negara.
Dia menambahkan, selama 34 tahun baru ada penandatanganan seperti ini terhadap warga binaan Lapas. Pihaknya terus membuka diri kepada siapa saja yang ingin bekerjasama dalam peningkatan kualitas keterampilan warga binaan Lapas.
Hj. Indira Yusuf menilai bahwa warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa sangat cerdas dan potensial untuk berkarya. Sehingga Dekranasda Kota Makassar berinisiatif melakukan pembinaan melalui pelatihan keterampilan membuat kerajinan berbahan enceng gondok.
“Dengan harapan mampu menumbuhkembangkan industri kreatif, serta menanamkan jiwa wirausaha kepada warga binaan Lapas Perempuan,” ucap Indira.
Sementara itu, A. Muh. Yasir selaku Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar dalam kunjungannya ke Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Kamis lalu (23/2/2017), berkomitmen akan membantu mempromosikan hasil kerajinan tangan yang dihasilkan warga binaan Lapas tersebut. (*)
Komentar