Lintas Terkini

Dua Raja Begal Diringkus Bersama Dua Penadahnya

Afrizal, salah satu tersangka begal yang diringkus aparat Polrestabes Makassar.

MAKASSAR – Empat komplotan tersangka dalam kasus kekerasan di jalanan (begal) diringkus Tim Ranmor Polrestabes Makassar, Kamis (9/3/2017).  Dua dari empat komplotan tersangka merupakan penadahnya.

Awalnya petugas melakukan pengintaian terhadap salah seorang dari empat tersangka ‎yang menjadi target operasi oleh tim ranmor Dipimpin Aiptu Yansen Siregar dan Aiptu Budisman. Pengintaian dilakukan tepatnya di Jalan Dg Tata Raya, depan minimarket.

Kebetulan tersangka bernama Rahmat alias Poknya melintas dengan sepeda motor. Aparat yang mengintai, langsung mencegat tersangka dan menggelandangnya ke Mapolrestabes Makassar.

Di hadapan polisi, Rahmat mengaku jika dirinya pernah merndalangi aksi begal bersama rekannya. Tersangka menyebut nama Afrizal yang selalu menemaninya melakukan aksi kejahatan jalanan.

Hasil barang curian dari sejumlah korbandiakui tersangka dijual kepada dua orang penadah. Nama penadah yang ia sebut yakni Sulaiman (32), yang merupakan warga Paccerakkang. Penadah ini dibawakan barang hasil curian motor Jupiter Z warna putih merah.

Penadahnya satunya lagi bernama Nawir (40), warga Jalan Abubakar Lambogo. Penadah ini membeli motor hasil curanmor Yamaha Jupiter warna merah putih. Polisi pun menuju rumah kedua penadah, dan keduanya langsung dibekuk.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi yng dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap dua raja begal bersama dua orang penadah hasil curanmor.

“Ada 28 titik lokasi yang diakui kedua tersngka kerap melakukan aksi kejahatannya,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version