SINJAI – Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo intens berkeliling daerah guna mensosialisasikan UU Nomor 23 tahun 2014 yang mengatur tentang pembagian kewenangan pemerintah dalam pengelolaan pendidikan. Kali ini, None, panggilan akrabnya mengunjungi Kabupaten Sinjai.
Kedatangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, H. Irman Yasin Limpo bersama rombongannya disambut oleh Kepala UPT Pendidikan Wilayah Sinjai, Mappasau, Ketua MKKS Sinjai, Drs. Ali Musa dan Kepala SMK 1 Sinjai, Drs. Muhiddin, dan Kepala Sekolah tingkat UPT, SMA, SMK, SLB se-Kabupaten Sinjai.
Irman Yasin Limpo menuturkan, kedatangannya tak lain melakukan sosialisasi UU nomor 23 tahun 2014 yang mengatur tentang pembagian kewenangan Pemerintah dalam pengelolaan Pendidikan. Selain itu pertemuan tersebut juga merupakan silaturahmi dengan Kepala Sekolah serta Pengawas Pengelola Pendidikan Kabupaten Sinjai.
Baca Juga :
Menurut adik kandung Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo ini, implementasi UU dan Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai pendidikan menjadi kewenangan pemerintah provinsi pada masing-masing kabupaten dan kota.
“Pembahasan soal hal-hal pendidikan di Sulsel merupakan amanah yang saya emban. Ini berkaitan dengan adanya pengalihan SMA dan SMK dari Pemerintah kabupaten dan kota ke Pemerintah Propinsi. Inilah merupakan tugas berat yang harus saya lakukan, aturan ini dalam UU nomor 23 tahun 2014 bukan keinginan kami. Tapi keinginan pemerintah pusat berdasarkan undang-undang,” beber Irman.
None juga menyempatkan bertandang ke SMA 1 Sinjai untuk melihat persiapan sekolah tersebut dalam mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Bulan April mendatang. Di kesempatan itu, None bertatap muka dengan anggota Musyawarah Kelompok Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten sinjai di Aula SMK 1 Sinjai, Jumat (10/3/2017).
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri I Sinjai Utara, Muhiddin mengatakan, kedatangan Kadisdik Provinsi Sulsel yang bertandang di SMK Negeri I mengaku bangga dengan kehadiran orang nomor satu di lingkup Dinas Pendidikan Sulsel membahas soal pendidikan dan tenaga pendidikan.
Irman juga membahas pembangunan fisik dan kompetensi guru yang masih di bawah standar nasional, termasuk masalah tenaga honorer. Saat ini, pihak sekolah dilarang mengangkat lagi tenaga honorer karena menurut hitungan, di Sinjai mengalami kelebihan Guru PNS yang jumlahnya signifikan. (*)
Komentar