PAREPARE – Oknum Pegawai Honorer Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Parepare terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Operasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Polres Parepare. Aksi pelaku terungkap setelah oknum honorer tersebut bekerja sama dengan seorang juru parkir (jukir) di kantor itu.
Kedua identitas pelaku yang terjaring OTT Tim Saber Pungli Polres Parepare, yakni Chandra Majid (59), warga Jalan H.P. Cara RT 005/RW 001, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kabupaten Parepare. Pria ini merupkan jukir. Pelaku lainnya Agusdam Dg.Mallawa (29), warga Jalan Abd Rasyid nomor 19/A Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, yang merupakan oknum honorer.
Di hadapan polisi, Chandra mengaku memungut dari pihak pemohon senilai Rp50 ribu hanya untuk mempercepat pengurusan akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
“Uang Rp50 ribu itu Pak, dari pemohon hanya buat memperlancar saja pengurusan akte kelahiran, uang itu juga saya serahkan ke Agusdam tenaga honorer Catatan Sipil itu,” aku si jukir.
Sementara itu Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menjelaskan, yang bersangkutan terjaring OTT, Senin (6/3/2017), sekira pukul 13.40 Wita. Pelaku jukir ini menerima jasa sebagai perantara (calo) untuk melakukan pengurusan berkas dokumen akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) dari salah seorang masyarakat yang ingin menggunakan jasanya tersebut .
“Chandra ini telah diberi uang oleh pemohon. Agusdam bertemu di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, keduanya berkomunikasi dimana Agusdam menanyakan Chandra mengeni uang yang telah disediakan oleh masyarakat yang akan melakukan pengurusan dokumen tersebut,” kata Pria Budi mengutip percakapan yang bersangkutan, Kamis (9/3/2017).
Lanjut Kapolres, setelah percakapan keduanya menanyakan soal uang pungutan liar itu, Chandraa pun memberikannya. Uang pengurusan senilai Rp50 ribu yang diterima Chadra dari pemohon, selanjutnya bertemu langsung dengan oknum Honorer tersebut yakni Agusdam, yang kemudin memberikan uang tersebut.
“Saat itulah Tim Saber Pungli yang telah menerima informasi langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Keduanya pun terjaring OTT. Selain mengamankan keduanya, Tim Saber Pungli menyita barang bukti 1 lembar dokumen akte kelahiran dan uang senilai Rp50 ribu,” “pungkas AKBP Pria Budi. (*)