ENREKANG – Sejumlah personil kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Jumat (10/3/2017), sekira pukul 08.45 Wita menggeledah Gedung DPRD Kabupaten Enrekang. Kedatangan tim dari Polda Sulsel ini ke gedung wakil rakyat di daerah itu dipimpin Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus, AKBP Leonardo Panji Wahyudi.
Dari pantauan langsung di lokasi, tim melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di gedung wakil rakyat itu. Selain itu, aparat kepolisian juga memasang garis polisi (police line) pada ruangan yang telah digeledah.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus, AKBP Leonardo Wijaya yang coba dimintai konfirmasinya terkait penggeledahan Gedung DPRD Enrekang belum bisa memberikan keterangannya. Dia berdalih, tim masih sibuk melakukan tugasnya. Namun, sejumlah berkas terlihat diamankan dan dibawa tim ini saat meninggalkan Gedung DPRD Kabupaten Enrekang.
Baca Juga :
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi lintasterkini.com, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Tim dari Ditreskrimsus Polda Sulsel hari ini menggeledah Gedung DPRD Enrekang. Tim juga menyita sejumlah berkas yang berhubungan dengan penyelidikan kasus,” terang Dicky via selulernya.
Untuk diketahui, Tim Ditreskrimsus Polda Sulsel yang tiba-tiba datang, langsung melakukan penggeledahan serta pemasangan police line, sontak membuat kaget dan gaduh di Sekretariat Gedung DPRD Kabupaten Enrekang, Jumat (10/3/2017) pagi. Namun sayang, saat hal itu berlangsung, tidak seorang pun anggota DPRD Enrekang yang menunjukkan batang hidungnya, karena sebagian besar lagi berada di luar daerah.
Sementara Sekretaris DPRD Enrekang, Sangkala Tahir yang juga coba dimintai klarifikasinya terkait perihal ini, belum bisa ditemui karena sementara menjalankan urusan dinas di luar di Jakarta. (*)
Komentar