PINRANG — Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang yang memberikan ruang semakin luas buat pertumbuhan Toko Modern Waralaba seperti Indomaret, Alfa Mart dan Alfa Midi hingga ke pelosok wilayah pedesaan di Kabupaten Pinrang di tahun 2019 hingga saat ini, terus menuai sorotan dari sejumlah kalangan di Kabupaten Pinrang.
Yang cukup mencengangkan lagi, dalam audiens yang dilaksanakan antara Aliansi Mahasiswa Pinrang (AMP) dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pinrang, Senin (9/3/2020) siang, pernyataan AMP yang menilai kehadiran Toko Modern bisa mematikan pedagang kecil di sekitarnya ditepis Kepala DPM-PTSP Pinrang, Andi Mirani yang malah menyebutkan jika keberadaan toko modern di Pinrang saat
ini dinilai dapat memperindah tata kota.
Mirani juga beralasan jika kehadiran Toko modern telah mendorong peningakatan PAD serta memberikan peluang tenaga kerja. Setiap tahunnya, toko modern juga telah mengeluarkan sumbangan CSR kepada masyarakat di sekitarnya.
Namun Mirani berjanji, dengan maraknya penolakan seperti ini, pihaknya akan memanggil setiap pengelola toko modern agar membina/kerjasama dengan pedagang kecil di sekitarnya dan akan melakukan pembatasan lagi untuk kuota toko modern kedepannya.
Untuk diketahui, kebijakan pembatasan jumlah toko modern di Kabupaten Pinrang sudah dilakukan Pemkab Pinrang hingga tahun 2018. Namun di tahun 2019, kebijakan baru telah dikeluarkan Pemkab Pinrang dengan memberikan ruang bebas kepada toko modern untuk masuk hingga ke pelosok desa dengan mengenyampingkan posisi/letak toko modern yang harus berjarak dengan pasar tradisional dan kelangsungan pedagang kecil.di sekitarnya. (*)