JAKARTA — Setelah melayangkan surat pertama dan kedua yang meminta perhatian Presiden Joko Widodo belum direspon, kini anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI menemui langsung orang nomor satu Republik Indonesia itu. Anggota TP3 6 laskar FPI menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (9/3/2021).
Mereka yang menemui langsung Presiden Jokowi diantaranya adalah Amien Rais, Abdullah Hehamahua dan Marwan Batubara. Pertamuan Amien Rais dan tim berlangsung singkat namun pembahasan cukup serius.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi menerima tujuh orang perwakilan TP3 enam Laskar FPI.
Baca Juga :
“TP3 menuntut pemerintah agar memproses hukum pihak-pihak yang melakukan pembunuhan terhadap enam Laskar FPI.
Mereka menuntut juga agar ada pengadilan HAM,” kata Mahfud.
Kata Mahfud, Amien meyakini ada pelanggaran hukum yang mengakibatkan para anggota Laskar FPI itu kehilangan nyawa saat mengawal Habib Rizieq Shihab.
Amien Rais sebelumnya menyebut, surat permintaan audiensi dilayangkan kepada Presiden Jokowi sejak 4 Februari lalu. Dikatakannya, tim ingin menyampaikan temuan-temuan kepada Presiden terkait peristiwa penembakan terhadap laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
“Kalau kita bisa bertemu (dengan Presiden Jokowi) itu sebuah jalan tengah, win-win solution,” kata Amien Rais, Sabtu, (6/3/2021).
Diketahui, peristiwa penembakan terhadap enam laskar FPI terjadi pada 7 Desember 2020. Sebanyak dua laskar tewas karena diduga terlibat bentrok dan beradu senjata api dengan anggota kepolisian.
Sementara penembakan empat laskar lainnya dinyatakan Komnas HAM sebagai unlawfull killing. Keluarga korban dan TP3 membantah bahwa laskar FPI memiliki senjata api. (*)
Komentar