PAREPARE – Seorang pelaku spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Agustiawan alias Gelo (26) berhasil dibekuk aparat Resmob Sat Reskrim Polres Parepare bersama Unit Reskrim Polsek Soreang, Kamis (10/3/2022) dini hari. Dua barang bukti sepeda motor berhasil diperoleh dari pelaku ini.
Sesuai catatan kepolisian, ada tiga laporan polisi atas aksi kejahatan yang dilakukan pelaku ini. Yakni LP / B / 08 / I / 2022 / SPKT SEK SOREANG / POLRES PAREPARE / POLDA SULSEL,tanggal 20 Januari 2022, LP / B / 23 / III / 2022 / SPKT SEK SOREANG / POLRES PAREPARE / POLDA SULSEL, peristiwa pada Bulan Januari Tahun 2022 di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kecamatan Soreang Kota Parepare, dan LP / 16 / II / 2022 / SPKT SEK SOREANG / POLRES PAREPARE / POLDA SULSEL, yang terjadi pada 12 Februari 2022 Di Jalan Laupe Kelurahan Bukit Harapan.
Awalnya, Agustiawan alias Gelo diamankan dalam kasus pencurian handphone dengan barang bukti tiga unit. Selanjutya dilakukan interogasi dan mengakui jika dirinya pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Soreang Polres Parepare.
Aparat unit Resmob bersama dengan unit Reskrim Polsek Soreang yang dipimpin Kapolsek Soreang Iptu Dr Natsir melakukan pengembangan pencarian barang bukti sepeda motor. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parepare bersama Unit Reskrim Polsek Soreang di back up Tim Resmob Polres Pinrang berhasil mengamankan Sepeda Motor di Kampung Ammani Kelurahan Tadang Palie Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang, berupa satu unit sepeda motor merk Honda CRF warna hitam merah dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX Warna Hitam Silver. Barang Bukti hasil curian tersebut diamankan di Polsek Soreang guna proses penyidikan selanjutnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022) menjelaskan, pelaku merupakan spesialis curanmor. Terakhir, pelaku melakukan aksinya saat korbannya tertidur di kos. Saat korban baru bangun tidur dikamar kostnya ia sudah tidak mendapatkan sepeda motor yang terparkir dihalaman kost. Korban mengalami kerugian Rp 40 juta.
“Saat beraksi, pelaku bersama rekannya bernama Rezaldy alias Aldy. Saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya. (*)