MAKASSAR – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Gowa berinisial Bripka AA (25) menembak warga warga Jalan Rajawali, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/3/2022) malam. Korban atas nama Zulkifli (30) dan kini menjalani perawatan di RS Labuang Baji.
Korban ini mengalami luka tembak di bagian selangkangan kaki sebelah kiri tembus hingga kepantat. Sementara, oknum anggota Polri, berinisial AA, berpangkat Bripka saat ini telah diamankan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi Kamis (10/3/2022) membenarkan hal itu. “Memang benar anggota menembak karena korban berusaha mengeluarkan sesuatu di dalam tasnya. Dicurigai senjata tajam,” ujarnya.
Diungkapkan, korban yang merupakan warga sudah dibawa ke RS Labuang Baji untuk perawatan medis. “Sementara oknum polisi yang menembak sudah diamankan dan saat ini diperiksa Propam Polda Sulsel,” tambahnya.
Ditambahkan lagi, senjata api (senpi) milik oknum anggota juga sudah disita untuk keperluan pemeriksaan. “Soal penyebab penembakan itu masih didalami, tapi info awal ada kesalahpahaman,” terangnya. (*)