MAKASSAR – Seorang angota Intel Satuan Brimob Polda Sulsel Bripka Muhlis (42) ternyata sempat dikeroyok sejumlah warga yang berada di Jalan Rajawali, Rabu (9/3/2022) malam. Kejadian itu terjadi saat anggota ini akan melakukan penyelidikan terkait penembakan yang dilakukan oknum Polres Gowa.
Informasi yang dihimpun, menyebutkan, awalnya adanya informasi dari warga sekitar Jalan Rajawali 1 lorong 13 B Kecamatan Mariso Makassar bawah telah terjadi penembakan. Bripka Muhlis yang menerima info itu langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengecek informasi tersebut.
Ketika Bripka Muhlis masuk ke lokasi, secara spontanitas masyarakat setempat melakukan pengeroyokan. Korban mendapat pukulan menggunakan benda tumpul oleh warga. Beberapa warga juga terlihat memegang senjata tajam.
Bripkan Muhlis sempat melepaskan tembakan peringatan ke atas untuk membubarkan warga yang mengeroyoknya dan menjelaskan bahwa dirinya adalah polisi. Hanya saja tidak didengarkan warga dan tetap melakukan penyerangan hingga ia melompat ke motor dan meninggalkan lokasi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan adanya anggota polisi yang sempat dikeroyok. “Itu buntut dari penembakan, jadi ada warga yang mengeroyok polisi lainnya yang akan melakukan penyelidikan insiden di lokasi,” ujarnya.
Saat ini, sambung Kombes Pol Komang, pihak Propam Polda Sulsel semntara melakukan penyelidikan terkait kejadian itu. Termasuk masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polres Gowa yang melakukan penembakan.
“Kita selediki kasus ini termasuk angggota yang dikeroyok,” tambahnya.
Diberitakan sebe;umnya, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Gowa berinisial Bripka AA (25) menembak warga warga Jalan Rajawali, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/3/2022) malam. Korban atas nama Zulkifli (30) dan kini menjalani perawatan di RS Labuang Baji.
Korban ini mengalami luka tembak di bagian selangkangan kaki sebelah kiri tembus hingga kepantat. Sementara, oknum anggota Polri, berinisial AA, berpangkat Bripka saat ini telah diamankan.